Info Mudik: Ganjil-Genap Berlaku, Surat Tilang Dikirim Usai Lebaran

  • bulan lalu
Korlantas Polri akan menerapkan ganjil-genap pada saat Mudik Lebaran 2024. Kendati demikian dalam penerapannya, tidak akan dilakukan tilang di tempat.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan penerapan ganjil-genap menjadi salah satu opsi pembatasan kendaraan pribadi dalam arus mudik tahun ini.

Kemudian terkait penerapan ganjil-genap betul jadi ini salah satu pembatasan yang kita lakukan ya untuk mobilisasi kendaraan pribadi," kata Aan usai rapat koordinasi di Polda Jateng, Semarang, Minggu (31/3).

Dianjurkan