Kata Jubir MK soal Persiapan Sidang Sengketa Pemilu pada 27 Maret Mendatang
  • 28 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi telah menerima 264 gugatan perselisihan hasil pemilu 2024, usai pendaftaran gugatan ditutup pada Minggu (24/03) dini hari.

MK telah membuka pendaftaran gugatan sengketa pemilu dari tanggal (21/03) hingga (23/03).

Gugatan yang sudah masuk ke MK dua di antaranya merupakan gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud.

Tanggal (25/03), gugatan akan diregistrasi dan siap untuk disidangkan.

Sidang akan dimulai pada (27/03/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Mahkamah Konstitusi telah menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, sejak penetapan perolehan suara hasil pemilu (20/03/2024).

Pengajuan gugatan sengketa pemilu 2024 meliputi perkara hasil pilpres yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, pengajuan gugatan perkara perolehan suara pileg.

Ada pula perkara DPR, DPRD dan DPD yang diajukan.

Baca Juga Jubir MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/video/495304/jubir-mk-pastikan-anwar-usman-tak-ikut-sidang-sengketa-pemilu-2024

#mk #sidangsengketapemilu #phpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495335/kata-jubir-mk-soal-persiapan-sidang-sengketa-pemilu-pada-27-maret-mendatang
Dianjurkan