Klinik Kecantikan Pakai Kosmetik Ilegal, Barang Bukti Senilai Rp 1,9 M Diamankan BPOM
  • bulan lalu
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/03/22/klinik-kecantikan-pakai-kosmetik-ilegal-barang-bukti-senilai-rp-19-m-diamankan-bpom

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pengawasan dan penindakan terhadap klinik kecantikan di Pekanbaru, Rabu, 21 Februari 2024 lalu.

Klinik kecantikan tersebut menggunakan kosmetik tanpa izin edar serta mengedarkan farmasi yang tidak memenuhi standar hingga dilakukan penindakan.

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan ada tiga penindakan dan pengawasan yang dilakukan BBPOM Pekanbaru pada triwulan pertama tahun 2024 satu di antaranya klinik kecantikan.

"Kita dari BPOM Pekanbaru bersama dinas terkait lainnya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sarana distributor kosmetik tanggal 5 Februari, klinik kecantikan tanggal 21 Februari dan Distribusi Pangan tanggal 21 Maret 2024," ujar Alex, Jumat, 22 Maret 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Klinikkecantikan #kosmetikIlegal #BBPOM #BPOM

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg
Dianjurkan