OJK Sebut Pembagian Dividen Perbankan Sesuai Aturan

  • 2 months ago
OJK menyebutkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 oleh sejumlah emiten perbankan sudah sesuai dengan aturan dan rencana bisnis Bank. Adapun sebelumnya pada 2023 lalu, OJK telah menerbitkan aturan pembagian dividen yang bertujuan agar laba yang diperoleh perbankan diprioritaskan untuk memperkuat permodalan serta kebutuhan investasi dalam memperkuat daya saing.

Recommended