Wapres: Jangan Libatkan Anak-Anak saat Kampanye Pemilu karena Berbahaya
  • 3 bulan yang lalu
Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tak melibatkan anak-anak pada saat kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu berdasar pada Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002 bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik. Apalagi, kampanye seringkali dilakukan di tempat lapang yang ramai orang dan berdesakan sehingga berbahaya bagi anak.

Reporter: Binti Mufarida
Dianjurkan