Wapres Imbau Masyarakat Tidak Libatkan Anak-Anak saat Kampanye Pemilu
  • 3 months ago

Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tak melibatkan anak-anak pada saat kampanye Pemilihan Umum 2024. Hal itu berdasar pada Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002 bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik. Apalagi, kampanye seringkali dilakukan di tempat lapang yang ramai orang dan berdesakan sehingga berbahaya bagi anak. 

 

Reporter: Binti Mufarida
Recommended