Pemberlakuan Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21
- 4 months ago
Direktorat Jenderal Pajak memastikan, pemberlakuan tarif efektif rata-rata PPh pasal 21, tidak akan menimbulkan potongan pajak baru. Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, bahwa ketentuan PPh 21 hanya mempertegas, dan menyederhanakan perhitungan pajak karyawan atau non karyawan.