Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Klarifikasi soal Bagi-Bagi Susu

  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2 Girban Rakabuming Raka penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Gibran diklarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day Jakarta pada awal Desember 2023.

Gibran hadir di Bawaslu didampingi oleh tim advokasi TKN Prabowo Gibran. Sebelumnya, Gibran sempat tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada Selasa (02/01/24) kemarin. Bawaslu pun kembali memanggil Gibran untuk klarifikasi hari ini (03/01/24).

TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Menurut tim advokasi TKN Prabowo Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional lantaran Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis pada 2 Januari 2023.

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat tidak mematuhi peraturan Bawaslu RI yang menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 7 hari setelah tanggal kejadian.

Baca Juga Ganjar Apresiasi Penetapan 6 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan Relawan di https://www.kompas.tv/video/474052/ganjar-apresiasi-penetapan-6-anggota-tni-tersangka-penganiayaan-relawan

#bawaslu #gibran #cfd

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474081/gibran-penuhi-panggilan-bawaslu-jakpus-klarifikasi-soal-bagi-bagi-susu

Dianjurkan