Polisi Amankan 11 Pengungsi Rohingnya di Dugaan Lakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusian

  • 5 bulan yang lalu
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, mengamankan 11 pengungsi Rohingnya atas dugaan penyelundupan manusia dengan tujuan ke Aceh.

Awalnya diamankan dua etnis Rohingnya yang sempat memisahkan diri dengan rombongan ketika baru saja mendarat di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Banda Aceh. Karena warga sekitar curiga melihat gelagat pengungsi itu akhirnya mereka melapor ke polisi.

Dua orang etnis Rohingnya itu bernama Muhammad Amin dan Muhammad Nusroh.

Polisi menyita hp karena didalamnya terdapat sebuah video sebagai alat bukti.

Atas pengembangan dari dua pengungsi itu, Polresta Banda Aceh juga mengamankan sembilan etnis Rohingnya lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya Polresta Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.



Video Jurnalis : Nova Misdayanti

Editor : Iwan Sudirja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/469282/polisi-amankan-11-pengungsi-rohingnya-di-dugaan-lakukan-tindak-pidana-penyelundupan-manusian

Dianjurkan