37 Kursi Roda untuk Disabilitas dari Pemkot Bandar Lampung
  • 4 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak penyandang disabilitas sebagai wujud perhatian yang terus dilakukan.

Baca Juga 17 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di https://www.kompas.tv/regional/469020/17-juta-batang-rokok-ilegal-dimusnahkan

Selain menyalurkan kursi roda juga dilakukan penyerahan bantuan beras kemasan 10 kilogram kepada masing masing setiap orang tua dari anak penyandang disabilitas.

Walikota Eva Dwiana mengatakan Kota Bandar Lampung akan memiliki sekolah khusus bagi anak disabilitas yang akan segera diresmikan dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Eva juga mengajak stakeholder seperti lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

Rasa syukur dirasakan oleh orang dari anak penyandang disabilitas atas penyaluran bantuan kursi roda dan beras 10 kilogram oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kedepan warga berharap bantuan bantuan serupa juga masih terus dilakukan untuk meringankan beban warga.

Kedepan program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024 dan bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung agar bisa mendapatkan bantuan tersebut sebagai alat bantu disabilitas.

#disabilitas #kursiroda #pemkot

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/469079/37-kursi-roda-untuk-disabilitas-dari-pemkot-bandar-lampung
Dianjurkan