Menkopolhukam Ungkap Alasan Pemerintah Belum Tandatangani Draf Revisi UU MK

  • 5 bulan yang lalu
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah belum menandatangani draf revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengatakan, langkah tersebut diambil karena pemerintah melihat tidak ada unsur kegentingan dari revisi undang-undang tersebut.

Dianjurkan