Kejati Maluku Tetapkan Bendahara Setda SBT Tersangka Korupsi

  • 6 bulan yang lalu
AMBON, KOMPAS.TV - Bendahara sekretariat daerah kabupaten Seram bagian timur ditetap sebagai tersangka korupsi oleh kejaksaan tinggi maluku. Tersangka diduga terlibat korupsi dana belanja langsung dan tidak langsung tahun anggaran 2021 kabupaten Seram bagian timur, yang merugikan negara 2 koma 5 miliar.

Usai jalani pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan tinggi maluku, tersangka IL, lansung mengenakan rompi tahanan dan ditahan di rutan kelas II A Ambon selama dua puluh hari kedepan. Bendahara setda kabupaten Seram bagian timur berinisial IL, ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dana belanja langsung dan tidak langsung daerah setempat tahun anggaran 2021.

Dari kasus ini negara dirugikan 2 koma 5 miliar rupiah dari total anggaran 28 koma 8 miliar, yang bersumber dari belanja langsung sebesar 12 koma 78 dan belanja tidak langsung 16 koma 04 miliar.

#kasuskorupsi

#bendaharasetda

#tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/465586/kejati-maluku-tetapkan-bendahara-setda-sbt-tersangka-korupsi

Dianjurkan