Polisi Tangkap Produsen Narkoba Modus Keripik Pisang dan Happy Water di Bantul

  • 6 bulan yang lalu
BANTUL, KOMPAS.TV Penggerebekan narkoba modus keripik pisang dan happy water ini dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri bersama jajaran kepolisian Polda DIY. Adapun sebanyak dua rumah dijadikan rumah produksi narkoba jenis keripik pisang dan happy water.

Lokasi penggerebekan berada di 3 titik yakni, Kaliangking, Potorono, dan Banguntapan. Sebanyak 5 orang tersangka beserta 426 bungkus narkoba dengan wujud kripik pisang dan 2.022 botol cairan happy water. Seluruh barang bukti tersebut memiliki harga jual lebih dari 4 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga masih memburu 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam proses produksi hingga pemasaran. Para tersangka yang tertangkap ini terancam hukuman mulai dari kurungan penjara hingga pidana mati.

Baca Juga Polri Bongkar Penjualan Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta, Berawal Curiga Harganya Mahal di https://www.kompas.tv/nasional/457727/polri-bongkar-penjualan-keripik-pisang-narkoba-di-yogyakarta-berawal-curiga-harganya-mahal

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/457806/polisi-tangkap-produsen-narkoba-modus-keripik-pisang-dan-happy-water-di-bantul

Dianjurkan