Jimly Ungkap Sudah Kantongi Bukti Dugaan Langgar Etik Hakim MK: Tidak Sulit Membuktikannya

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ungkap tak sulit membuktikan dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan pelanggaran etik Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres.

Hal ini disampaikan Jimly saat ditemui di Gedung MK RI pada Jumat (3/11/2023)

Jimly menjelaskan bahwa bukti-bukti juga sudah lengkap,,

"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalua ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly.

Video Editor: Lintang Amiluhur

#jimly #mkmk #anwarusmana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457752/jimly-ungkap-sudah-kantongi-bukti-dugaan-langgar-etik-hakim-mk-tidak-sulit-membuktikannya

Dianjurkan