MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

  • 7 months ago

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman

 

Pelantikan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10). Tiga anggota yang dilantik Wahiduddin Adams (hakim konstitusi) Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), dan Bintan R Saragih (akademisi)

 

MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi. MKMK diharapkan bekerja independen dan imparsial, bebas intervensi. MKMK dibentuk menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik di MK 

 

Reporter: Irfan Maulana

Produser: B.Lilia Nova

Recommended