Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

  • 7 months ago

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun hukuman penjara, Kamis (19/10).

 

Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga menghukum Lukas membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

 

Reporter: Nur Khabibi 

Produser: Akira Aulia W

Recommended