Pengedar 1.000 Butir Pil Ekstasi Dan 1.010 Gram Sabu Dibekuk Satresnarkoba

  • 8 bulan yang lalu
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap kurir narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.

Pelaku diringkus saat berada di rumahnya Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke salah satu rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut di Jalan Syamsul Bahri, Kabupaten Kampar.

Petugas menemukan satu kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi yang disimpan pelaku di dalam kasur.

Tonton juga di RiauOnline
(RiauOnline)

#PengedarNarkobaDitangkap #Pekanbaru #kampar #Tapung

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline_

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan