Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Puluhan Selebritas Atas Dugaan Promosi Judi Online!
  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Wulan Guritno, bersama 25 selebritas lainnya dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, karena diduga telah mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Dari promosi melalui video berdurasi tak lebih dari satu menit, mereka dikabarkan mendapat upah sebesar Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah.

Selain Wulan Guritno, 25 selebritas yang juga dilaporkan terdiri dari pemain film, penyanyi dangdut, komedian, selebgram, dan YouTuber.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyerahkan kasus selebritas yang diduga terlibat mempromosikan judi online di media sosial ke aparat penegak hukum.

Meski terseret kasus judi online, Menkominfo membuka peluang untuk menjadikan selebritas yang diduga terlibat judi online sebagai juru kampanye anti judi online.

Baca Juga Darurat dan Kian Marak! Menkominfo dan Bareskrim Polri Akan Tindak Tegas Judi Online! di https://www.kompas.tv/video/439856/darurat-dan-kian-marak-menkominfo-dan-bareskrim-polri-akan-tindak-tegas-judi-online

#judionline #menkominfo #wulanguritno


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440733/asosiasi-lawyer-muslim-indonesia-laporkan-puluhan-selebritas-atas-dugaan-promosi-judi-online
Dianjurkan