Polisi Tangkap 7 Selebgram yang Iklankan Judi Online di Media Sosial

  • 8 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Tim Siber Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur meringkus 7 selebgram yang mengiklankan judi online melalui akun media sosial Instagram.

Ketujuh selebgram lokal yang memiliki pengikut ribuan ini telah beraksi 2 tahun terakhir.

Mereka mempromosikan judi online di akun Instagram dan mendapatkan imbalan jutaan rupiah setiap bulan yang mereka habiskan untuk jajan.

Polisi juga menyita sejumlah uang, telpon seluler, dan bukti tangkapan layar aksi mereka mengiklankan judi online.

Baca Juga Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram dan Artis yang Promosikan Judi Online di https://www.kompas.tv/video/439574/bareskrim-polri-bakal-periksa-selebgram-dan-artis-yang-promosikan-judi-online

#judi #judionline #selebgramjudionline

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439911/polisi-tangkap-7-selebgram-yang-iklankan-judi-online-di-media-sosial

Dianjurkan