Pengedar Narkoba di Subang Digerebek Polisi, Belasan Ribu Obat Berbahaya Disita
  • 8 months ago

Sebuah kos-kosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, digerebek aparat Sat Resnarkoba Polres Subang

 

Kos-kosan yang terletak di Desa Tanjung, Subang, Cipunagara itu dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang 

 

Polisi mengamankan dua orang tersangka bernama Malik Fajar dan Nabil Faraby, Warga Desa Kiarasari, Subang. Di lokasi, polisi juga mengamankan belasan ribu obat terlarang dari berbagai jenis 

 

Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan Riki, yang diduga sebagai pemasok obat terlarang. Kedua tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 Miliar