BNNP Bengkulu Musnahkan 1,6 Kilogram Ganja Milik 5 Tersangka

  • 9 bulan yang lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 1,6 kilogram ganja kering siap edar dimusnahkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggunakan alat khusus.

Paket narkoba yang berasal dari daerah Aceh dan medan ini diamankan dari 5 pelaku narkoba yang akan mengedarkan ganja di Kota Bengkulu.

Ganja dikirim menggunakan jasa ekspedisi barang yang disamarkan dengan paket barang.

Para pelaku kemudian ditangkap saat menerima paket ganja tersebut.

Dari pemeriksaan, para tersangka baru kali ini menggunakan jasa ekpedisi untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Kota Bengkulu.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

#bengkulu #narkoba #ganja #bnnp



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435036/bnnp-bengkulu-musnahkan-1-6-kilogram-ganja-milik-5-tersangka