Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Ajukan Pakar Hukum Pidana Jadi Saksi Ahli

  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas atau Dewas KPK menggelar sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait kasus chat antara Tanak dan PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Dewas KPK menyebut Tanak mengajukan pakar hukum pidana sebagai saksi ahli.

Sidang Etik Dewas KPK atas terlapor Johanis Tanak digelar sejak Jumat (11/8/2023) pagi.

Dewas meminta keterangan saksi ahli terkait persoalan etik.

Chat antara tanak dan Pejabat ESDM terjadi pada 27 Maret lalu tepat saat KPK menggeledah kantor ESDM.

Dewan Pengawas KPK optimistis putusan sidang etik ini akan selesai akhir bulan Agustus, meski Tanak tidak mau menyerahkan ponselnya untuk diperiksa Dewas KPK.

Baca Juga Johanis Tanak Sebut Penyidik Khilaf Tangkap Kabasarnas, Hanya Puspom TNI yang Boleh Adili? di https://www.kompas.tv/video/430570/johanis-tanak-sebut-penyidik-khilaf-tangkap-kabasarnas-hanya-puspom-tni-yang-boleh-adili



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434054/dewas-kpk-sebut-johanis-tanak-ajukan-pakar-hukum-pidana-jadi-saksi-ahli

Dianjurkan