Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp5,5 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam

  • 9 bulan yang lalu
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura senilai Rp5,5 miliar.

Sumber : https://video.sindonews.com/play/82375/penyelundupan-bibit-lobster-senilai-rp5-5-miliar-digagalkan-bea-cukai-batam

Baca Juga:
Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar
https://daerah.sindonews.com/read/1165241/720/ditreskoba-polda-sumsel-gagalkan-penyelundupan-3-kg-sabu-senilai-rp2-miliar-1690870086
--------------------
KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar
https://nasional.sindonews.com/read/1150315/13/kpk-sita-aset-eks-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-senilai-rp50-miliar-1689152864
--------------------
Pimpinan KPK Yakin Petinggi Bea Cukai Tahu Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 Miliar
https://nasional.sindonews.com/read/1146905/13/pimpinan-kpk-yakin-petinggi-bea-cukai-tahu-andhi-pramono-terima-gratifikasi-rp28-miliar-1688774875
--------------------

Dianjurkan