Kementerian Perdagangan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 12 Miliar

  • 10 bulan yang lalu
SIDOARJO, KOMPAS.TV- Kementerian Perdagangan musnahkan barang ilegal senilai 12 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang produk impor yang melanggar aturan atau ilegal, Mendag memusnahkan barang di Komplek Pergudangan Surya Terang Sidoarjo Jawa Timur, Senin 24 Juli 2023.

Menurut Zulkifli Hasan, Indonesia sedang dipenuhi barang impor ilegal, khususnya pakaian bekas yakni sekitar 33 persen. Kebanyakan barang tersebut dari Tiongkok, dan Korea Selatan. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin impor, seperti yang termaktub dalam Permendag 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan Permendag Nomor 25 tahun 2022, juga Permendag Nomor 26 tahun 2021.

Mendag menegaskan, barang ilegal tersebut membuat pelaku UKMKM di Indonesia terpuruk.

Baca Juga Ajak Prabowo dan Erick Thohir Kunjungi PT Pindad, Jokowi: Tak Berhubungan dengan Pilpres di https://www.kompas.tv/video/428614/ajak-prabowo-dan-erick-thohir-kunjungi-pt-pindad-jokowi-tak-berhubungan-dengan-pilpres

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/428616/kementerian-perdagangan-musnahkan-barang-ilegal-senilai-12-miliar

Dianjurkan