Luhut Sebut OTT Sudah Ketinggalan Zaman, Komisioner KPK 2007-2011: OTT Itu Amanat Undang-Undang
  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Tangkap Tangan Alis (OTT), yang kerap disandingkan dengan KPK belakangan ini tengah menjadi sorotan.

Hal ini dipicu pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, OTT saat ini sudah tidak zaman alias kampungan, pencegahan dinilai lebih baik.

Pernyataan Luhut ini didukung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Tapi, OTT juga tetap diperlukan jika pencegahan belum sempurna.

Selama ini operasi tangkap tangan memang dianggap menjadi kekuatan KPK.

Masyarakat pun menilai OTT bisa menimbulkan efek jera bagi koruptor.

Dalam tiga tahun terakhir, OTT KPK paling banyak dilakukan di 2022, sebanyak 10 kali.

Dari OTT tersebut, puluhan orang menjadi tersangka tak terkecuali kepala daerah dan pejabat negara.

Lalu apakah masyarakat masih menganggap OTT KPK penting?

Baca Juga Jawaban Luhut soal Ide Munaslub hingga Siap Jadi Ketua Umum Golkar yang Baru! di https://www.kompas.tv/video/427610/jawaban-luhut-soal-ide-munaslub-hingga-siap-jadi-ketua-umum-golkar-yang-baru



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427626/luhut-sebut-ott-sudah-ketinggalan-zaman-komisioner-kpk-2007-2011-ott-itu-amanat-undang-undang
Dianjurkan