Pengacara Johnny G Plate Buka Suara soal Rencana Ajukan Status Justice Collaborator

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin, berencana mengajukan kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Artinya Justice collaborator ini kita akan gabungkan nanti dalam proses dalam pemeriksaan saksi," ungkap Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin pada Selasa, (18/7/2023).

"Kita akan lakukan bantahan-bantahan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan jaksa, kita akan mengajukan saksi yang meringankan bagi kita," lanjutnya.

Diketahui Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota pembelaan atau eksepsi Johnny G Plate.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 25 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga Tegas! Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate: Semuanya Tidak Dapat Diterima di https://www.kompas.tv/video/426861/tegas-hakim-tolak-eksepsi-johnny-g-plate-semuanya-tidak-dapat-diterima



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427152/pengacara-johnny-g-plate-buka-suara-soal-rencana-ajukan-status-justice-collaborator

Dianjurkan