Dua Guru Besar UNS Bongkar Dugaan Korupsi di Kampus
  • 9 bulan yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua orang guru besar Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, mendatangi kantor Walikota Solo. Mereka membawa sejumlah berkas dan menuju ke kantor Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Berkas yang dibawa tersebut diklaim memuat sejumlah bukti dugaan korupsi di kampus UNS.



Rincian dugaan korupsi yang dilakukan UNS sebesar tiga puluh empat koma enam miliar rupiah. Rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh Majelis Wali Amanat atau MWA UNS tapi dijalankan. Dan dua guru besar tersebut mengatakan mereka dicabut gelar guru besarnya usai berusaha membongkar dugaan korupsi ini.



Pihak UNS sendiri sudah mengklarifikasi terkait pencabutan gelar guru besar. Namun terkait korupsi, UNS tidak bersedia menjelaskan dengan alasan laporan tersebut tidak berdasar.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427128/dua-guru-besar-uns-bongkar-dugaan-korupsi-di-kampus
Dianjurkan