Ramai-ramai Pindah KK, Demi Kibuli Zonasi di SMA Negeri Bogor

  • 11 bulan yang lalu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sudah dimulai. Namun, berbagai masalah hingga kekecewaan calon peserta muncul dalam proses PPDB SMA Negeri di Kota Bogor.

Isu kecurangan zonasi dengan membuat KK ini sudah menjadi perbincangan di sosial media dan trending di twitter.

Sejumlah netizen menduga adanya kecurangan dalam Penerimaan siswa SMA Negeri di Kota Bogor untuk jalur zonasi.

Salah satunya diungkap akun Twitter @cintawinwin pada Selasa 4 Juli 2023.

Akun tersebut menduga, terdapat kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta PPDB SMA Negeri dengan cara pindah Kartu Keluarga.

Dirinya juga menaruh curiga karena jarak rumah peserta yang sudah mendaftar dengan sekolah yang sangat dekat.

Padahal katanya, di sekitar kawasan sekolah yang dimaksud itu tidak banyak rumah atau pemukiman warga.

“Terus mereka yang ada di data itu rumahnya dimana? Dengan jarak yang Cuma beda sedikit, apa mereka semua tetangga? Atau bahkan satu rumah? Tapi masa iya setiap rumah punya anak yang seangkatan semua?,” tulis akun @cintawinwin .

Ia prihatin dengan dugaan kecurangan tersebut terjadi terlebih di dunia pendidikan.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, dugaan kecurangan pindah kartu keluarga sangat merugikan anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu karena bisa saja siswa kurang beruntung tersebut tak dapat sekolah dengan biaya rendah.

Sebab, kalah dengan siswa yang pindah KK dengan jarak 5 langkah dari sekolah.

Kecurigaan yang sama terhadap PPDB di Kota Bogor juga diungkapkan akun Twitter @fachrezy_id.

Dalam cuitannya, ia menjelaskan nama-nama peserta yang diduga menggunakan jasa calo untuk masuk SMA Negeri favorit di Kota Bogor.

Tidak hanya itu, pihaknya mempertanyakan kebenaran jarak rumah peserta PPDB kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Di belakang SMA 1 rumah hanya 20 biji kurang tapi bisa banyak banget yang (jaraknya) 50 meter?,” tulisnya.

Dia juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk meninjau ulang kebijakan sistem zonasi karena diduga dimanfaatkan oleh para calo.

Menanggapi masalah akal-akalan KK baru untuk Zonasi PPDB tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji akan langsung bertindak.

“Sedang dilakukan investigasi. Banyak laporan soal manipulasi KK,” tulis Bima Arya di sosial media pribadinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengungkapkan, jalur zonasi masih berdasar jarak, namun tak menetapkan setiap sekolah minimal 500 meter, melainkan tergantung kondisi masing-masing sekolah.

“Jika sekolah A penduduknya banyak, lalu yang daftar juga membludak, kemungkinan semakin mendekat jaraknya. Namun, apabila penduduknya tidak banyak bisa jadi jaraknya lebih luas,” ungkap Wahyu.

Ia menyontohkan, warga luar Kota A akan bersekolah di Kota A pun bisa mendaftar. Sebab, jalur zonasi persentasenya hanya 50 persen.

“Tidak selalu harus gunakan jalur zonasi tapi dapat memakai jalur lain di tahap kesatu yakni prestasi,” tutur dia.

...

Dianjurkan