Pasal LGBT, Bupati Garut: Kita Ingin Ciptakan Suasana yang Berakhlakul Karimah

  • 10 bulan yang lalu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.

Dianjurkan