Bukan Premanisme, Begini Kronologi Sebenarnya terkait Sejumlah Orang Masuki Rumah di Bidara Cina

  • 10 months ago

PT Rumah Data Kata melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan aksi premanisme di salah satu rumah di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PT Rumah Data Kata Yosua Manurung dan Heri Sugiarto saat ditemui di salah satu restoran cepat saji di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Rabu (12/07/2023).

 

Sambil menunjukan dokumen resmi Yosua menjelaskan status rumah milik PT Rumah Data Kata di Bidara Cina yang beberapa waktu lalu didatangi sejumlah orang. Menurut Yosua, sejumlah orang itu merupakan rekan-rekannya yang dimintai bantuan untuk memindahkan barang di dalam rumah. Pasalnya rumah tersebut dalam waktu dekat akan dikosongkan. Selain itu, kegiatan pemindahan sejumlah barang di dalam rumah itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak polsek setempat. 

 

“Dan pada hari itu juga saudara Apin yang merasa rumah tersebut adalah rumah dia bersama kami datang pagi -pagi ke kantor Polsek Jatinegara kami dimediasi oleh pihak polsek dan kami juga sudah memberitahukan kami ingin mengosongkan rumah tersebut jadi tidak ada tindakan premanisme di sana, jelas Yosua.

 

Sementara itu Heri Sugiarto menambahkan, rumah di Bidara Cina itu secara legal formal saat ini telah menjadi milik kliennya. 

 

“Perlu kami sampaikan bahwa klien kami sudah mendapatkan legalisasi formil baik berupa girik, atau juga sertifikat, atau surat jual beli yang mana pada saat kita datangi tempat itu sudah ada pembayaran pada tahun 2007,” tutup Heri.