Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'

  • 10 bulan yang lalu
Kabar mencengangkan datang dari pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Di tengah kontroversi yang belum mereda, tiba-tiba ia menggugat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Anwar Abbas sebesari Rp 1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji, melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra dalam keterangan resminya pada Senin (10/7/2023).


Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2023/07/11/102123/duduk-perkara-panji-gumilang-gugat-anwar-abbas-rp-1-triliun-berawal-dari-komunis


#panjigumilang


Voice Over/Video Editor : Alda/Farrel
========================
Homepage:
https://www.suara.com

Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/suaradotcom

Instagram:
https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter:
https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan