Heboh Mario Dandy Bisa Telepon Seenaknya di Persidangan Jadi Sorotan, Ayah David Beri Komentar Pedas

  • 10 bulan yang lalu
POJOKSATU.id, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo, kembali bikin
heboh.

Bagaimana tidak, anak mantan pejabat pajak yang juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi,
Rafael Alun itu disebut bisa menghubungi saksi persidangan dari balik jeruji melalui sambungan
telepon.

Hal itu diutarakan, Melissa Anggraini melalui media sosial Instagram pribadinya
@mellisa_anggraini1z pada Selasa (27/6/2023) kemarin.

“Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, itu Mario Dandy kok bisa telepon-telepon ke sana
sini dari dalam tahanan. Yang dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan,” tulis Mellisa
dalam unggahan di Instagram.

Menurut Kuasa Hukum David Ozora itu menandakan ada dugaan kuat bahwa terdakwa ingin terus
menerabas hukum. Mario disebut akan menempuh berbagai upaya untuk bisa mengkodisikan
jalannya proses peradilan yang sedang berjalan.

“Ini hanya 1 bukti bahwa terdakwa Ini ingin terus menerabas hukum “kok bisa-bisanya Tahanan telp2
saksi yg akan diminta keterangannya dipersidangan??!!”,” terangnya.

Di sisi lain, Mellisa Anggraini juga turut menyindir perihal seseorang yang sangat angkuh dan arogan.
Dimana ada seseorang yang menyangkal hal tersebut, namun gesturnya justru memperlihatkan hal
yang berbeda.

Hal itu diungkapkan Mellisa bahwa gestur yang ditunjukkan justru memperlihatkan kesombongan
tanpa penyesalan.

“Seseorang yg angkuh dan arogan, berusaha dalam persidangan lalu meminta validasi bahwa dia
tidak arogan, padahal gestur dan air muka nya jelas menunjukkan kesombongan tanpa penyesalan,”
ungkapnya.

Tak hanya itu, Mellisa juga turut meminta kepada Mahfud MD agar memberikan atensi terkait proses
hukum yang dijalani Mario Dandy.

Dalam unggahannya, Mellisa meminta beberapa pihak seperti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
rutan atau lapas Salemba, juga turut memberikan perhatian khusus.

Hal senada juga diungkapkan ayah David, Jonathan Latumahina yang merespons story Mellisa.
Jonathan bahkan sampai meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membebaskan Mario
Dandy.

Jika dilepaskan, Jonathan mengaku akan ‘mengurus’ sendiri sisanya. Demikian hal itu disampaikan
Jonathan melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

“Bocah ini dilepas aja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya,” jelas
Jonathan dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) merespons pernyataan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini yang menyebut terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo bebas menelepon saksi persidangan.

Mario yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba itu disebut bebas menelpon saksi yang dihadirkan di persidangan.

Dianjurkan