Empat WNA asal Nigeria Diamankan Imigrasi akibat Ganggu Ketertiban Umum

  • 10 months ago

Sering berbuat onar dan menggoda wanita penghuni apartemen, 4 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok. Saat diamankan, WNA tersebut tidak dapat menunjukan paspor dan kartu izin tinggal sementara (KITAS).

 

Keempat WNA ini dibawa ke kantor imigrasi untuk didata dan menjalani pemeriksaan. Jika mereka tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian, 4 WNA ini akan dideportasi ke negara asalnya.

 

Kontributor: Sofyan Firdaus

Produser: Kristo Suryokusumo