Lakukan Tindak Asusila, Buruh Bangunan Ditangkap Polsek Tenayan
  • 9 bulan yang lalu
Seorang buruh bangunan, M Ridho dibekuk Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Senin, 27 Juni 2023.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan asusila atau pelecehan kepada bocah berusia 5 tahun inisial FPS.

Kanit reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan pelaku bedasarkan adanya laporan warga atas nama AS (37).

"Dari laporan tersebut, Atri menyebutkan kalau anak perempuan telah dilecehkan oleh pelaku atas nama MR (28). Atas laporan tersebut kita melakukan sejumlah penyelidikan," ujar Iptu Dodi, Rabu, 28 Juni 2023.

Selanjutnya, setelah barang bukti dan pemeriksaan saksi, dilakukan penangkapan kepada pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tenayan Raya.

(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #PelakuAsusila
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Music : Riau online x suwang projek

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg