Mau Kegiatan Mengajar di Al-Zaytun Tetap Berjalan, Mahfud MD: Yang Salah Orangnya, Bukan Ponpes-nya

  • 10 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Selain menemukan ada dugaan pelanggaran pidana, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu akan dievaluasi secara administratif.

Mahfud MD meminta, Ponpes Al-Zaytun dievaluasi administratinya untuk memberikan hak santri bisa tetap belajar.

Evaluasi ini, tentang pelaksanaan belajar mengajar, kurikulum, hingga konten pengajaran.

Menurut Mahfud, Al-Zaytun harus dibina karena yang salah orangnya bukan Ponpes-nya.

Sebelumnya, pada 27 Juni lalu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Panji dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, dan penistaan agama.

Baca Juga Menko Polhukam, Mahfud MD: Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Diproses Pidana & Administrasi di https://www.kompas.tv/video/420143/menko-polhukam-mahfud-md-pimpinan-al-zaytun-panji-gumilang-diproses-pidana-administrasi

Pelapor adalah Pendiri Negara Islam Indonesia (NII Crisis Center), Ken Setiawan.

Organisasi ini berdiri untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak paham radikalisme NII.

Sebagai Mantan Anggota NII dan Pengurus Ponpes Al-Zaytun pada tahun 2000 hingga 2002, Ken juga membawa sejumlah bukti.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421241/mau-kegiatan-mengajar-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-yang-salah-orangnya-bukan-ponpes-nya

Dianjurkan