2 Pelaku Perusak Hutan Di Kawasan TNTN Ditangkap
  • 9 bulan yang lalu
Tim gabungan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mengamankan dua orang pelaku perambahan dan perusak hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, menjelaskan kedua pelaku inisial TMM (40) dan R (30) ditangkap, Sabtu, 17 Juni 2023 kemarin.

"Dua pelaku berinisial TMM (40) dan R (30). Tugas kedua pelaku ini TMM sebagai penyewa alat berat dan R sebagai operator alat berat," ujar Rasio Ridho, Selasa, 27 Maret 2023.

Lanjut Rasio Ridho Sani, penangkapan kedua pelaku dilakukan di KM 86 Resort Lancang Kuning, TNTN, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #TamanNasionalTessoNilo
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Music : Riau online x suwang projek

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg