Presiden Jokowi Memulai Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-Yudisial HAM berat, di Rumoh Geudong, Gampong Aron Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh.

Presiden menyapa dan menyerahkan bantuan rehabilitasi kepada perwakilan korban dan keluarga korban pelnggaran berat HAM berat di Aceh.

Baca Juga Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Terdakwa Pembunuhan Brimob Mengamuk di Sidang di https://www.kompas.tv/video/420618/dituntut-penjara-seumur-hidup-keluarga-terdakwa-pembunuhan-brimob-mengamuk-di-sidang

Di acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial HAM berat, presiden bertemu dan menyapa korban dan keluarga korban pelanggaan HAM berat masa lalu di Aceh.

Presiden pun, menyerahkan bantuan rehabilitasi yang direkomendasi oleh Komnas HAM.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420620/presiden-jokowi-memulai-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat-di-aceh

Dianjurkan