Dakwaan Ungkap Fakta Baru Korupsi BTS Kominfo, Proyek Tanpa Kajian Hingga Plate Minta Jatah Bulanan

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (27/6) ini menjalani sidang perdana. Plate disidang bersama dua terdakwa lain, Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan Tenaga Ahli dari UI, Yohan Suryanto.

Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Juga Korban TPPO di Thailand Dipulangkan, 4 Tersangka Ditahan di https://www.kompas.tv/video/420591/korban-tppo-di-thailand-dipulangkan-4-tersangka-ditahan

Dari dakwaan jaksa, terungkap Plate meminta uang Rp500 juta perbulan dari proyek BTS 4G ini.

Mantan Menteri Kominfo, Johhny G Plate menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut plate menyetujui Proyek BTS 4G untuk 7.900-an desa, tanpa melalui kajian yang valid.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420596/dakwaan-ungkap-fakta-baru-korupsi-bts-kominfo-proyek-tanpa-kajian-hingga-plate-minta-jatah-bulanan

Dianjurkan