MA dan LPS Gelar Sosialisasi Penanganan Risiko Keuangan di Badung Bali
  • 9 bulan yang lalu
BADUNG, KOMPAS.TV - Seiring dengan perkembangan perekonomian Indonesia yang kian membaik, perlu persiapan akan adanya potensi sengketa hukum di tengah masyarakat hingga perbankan.

Sesuai dengan peraturan perundang undangan P2SK yang mengatur tentang penguatan sektor keuangan, Mahkamah Agung turut berperan aktif dalam penanganan perkara administrasi perkara pengembangan dan penguatan sektor keuangan, dimana dalam penyelesaian hukum harus sesuai dengan perkara yang ditimbulkan di dalam lembaga keuangan, seperti perbankan hingga jasa asuransi.

Dalam hal ini permasalahan yang disoroti yakni penanganan hukum tentang bank konvensional dan bank syariah dimana penangan hukum yang diberikan akan sesuai dengan kamar hukum di dalam Mahkamah Agung .

Di sisi lain dengan adanya mandat baru yang sesuai dengan undang undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan .

LPS atau lembaga penjamin simpanan terus menggencarkan sosialisasi.

Pada forum group discussion yang digelar di Badung Bali, LPS sosialisasikan tentang perluasan fungsi utama LPS yakni, memelihara stabilitas sistem keuangan melakukan resolusi bank juga melakukan likuidasi badan asuransi.

Baca Juga Begini Kata Pengamat Politik soal Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK di https://www.kompas.tv/video/420294/begini-kata-pengamat-politik-soal-masa-jabatan-ketum-parpol-digugat-ke-mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420295/ma-dan-lps-gelar-sosialisasi-penanganan-risiko-keuangan-di-badung-bali
Dianjurkan