Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari

  • 11 months ago

Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari mulai dari 28 juni 2023 hingga 30 juni 2023. Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).  

 

 

Nomor 1066 tahun 202 nomor 2 tahun 2022 nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Menpan RB, Abdullah Azwar Annas. Menpan RB, Azwar Anas mengatakan penetapan libur Idul Adha 2023 itu, lantaran adanya usulan dari berbagai pihak bahwa hari raya kurban diliburkan menjadi tiga hari.  

Recommended