Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Hotwheels Senilai Rp 300 Juta di Lampung

  • 11 bulan yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pencurian ribuan replika mobil atau hotwheels yang dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Pelaku DT, yang tak lain adalah sopir korban telah mencuri hotwheels sejak 2019.

Total ada 200 buah replika mobil senilai Rp 300 juta yang dicuri pelaku.

Sementara VT yang turut ditangkap merupakan penadah barang hasil curian.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolda Lampung.

Baca Juga Gunakan Assessment Center, Badan Peradilan Agama Saring Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B di https://www.kompas.tv/video/417598/gunakan-assessment-center-badan-peradilan-agama-saring-calon-wakil-ketua-pengadilan-agama-kelas-1b

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417601/polisi-tangkap-2-pelaku-pencurian-hotwheels-senilai-rp-300-juta-di-lampung

Dianjurkan