HIPPMA Tuding Dana Hibah Pilkada Sukabumi Dikorupsi, Bawaslu Minta Bukti Temuan

  • 11 bulan yang lalu
Himpunan Pelajar Mahasiswa atau HIPPMA Sukabumi menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut transparansi dan mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bawaslu, pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam orasinya mereka meminta keadilan atas tidak adanya kejelasan indikasi dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Para mahasiswa menuntut agar Bawaslu membuka semua data dan proses yang terkait dengan dana hibah. Mereka juga mendesak untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi yang ada dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat jika ditemukan bukti yang cukup.

Salah satu perwakilan mahasiswa, Niko Satria mengatakan, anggaran tahun 2019 yang digunakan pada tahun 2020, perihal transparansi pengunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 31 Miliar. "Terindikasi dikorupsi sebesar Rp4 Miliar, dari segi pembelanjaan atau kekurangan spesifikasi dan sosialisasi," ujarnya kepada awak media.

Dalam situasi yang semakin tegang, beberapa perwakilan mahasiswa diajak untuk menjelaskan darimana temuan dugaan korupsi berasal. Namun, mahasiswa menekankan bahwa mereka tidak akan berhenti berjuang sampai ada kejelasan dan tindakan nyata yang diambil oleh Bawaslu.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ada salah satu asas menjelaskan bahwa, asas praduga bersalah dan asas praduga tidak bersalah.

Pihaknya menuntut agar Bawaslu membuka semua data dan informasi terkait proses pemilihan umum yang sudah berlangsung. Ia menyatakan akan melaporkan Bawaslu ke KPK adalah langkah terakhir yang harus diambil jika tidak ada kejelasan dan tindakan yang diambil oleh lembaga tersebut.

Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, Rahman Abbizar menginginkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki akuntabilitas yang tinggi terhadap dana hibah yang disalurkan untuk Pilkada.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu untuk melibatkan publik dalam proses pengawasan penggunaan dana hibah tersebut. Sehingga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana publik, yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar menegaskan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Bawaslu akan membuka diri sepenuhnya apabila mahasiswa bisa menunjukan data terkait adanya praktik korupsi.

Ia menyebut, tuntutan mahasiswa hanya 'Bawaslu harus terbuka', sehingga ada aturan mainnya, makanya disampaikan dengan mengajak diskusi.

Terkait aksi demo disampaikan, menurut Anzar mereka awalnya bersurat, kemudian menyampaikan data ke Bawaslu, hanya memang dalam pelaksanaan kegiatan dana hibah Pilkada tahun 2020 itu melalui prosedur yang sudah ditentukan dan sudah dilalui.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihaknya menyambut baik aspirasi mereka, sehingga pihaknya mengapresiasi ke teman-teman yang demo. Sebab hal tersebut dicap baik oleh Bawaslu.