Respons Mahfud MD Soal Klaim Denny Indrayana Terkait Pemilu Coblos Partai
  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Klaim Denny Indrayana terkait bocoran informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup, mendapat respons dari Mahfud MD.

Menko Polhukam menilai putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter, Minggu (28/5/2023).

Mahfud berpendapat kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana, karena sudah masuk dalam kategori pembocoran rahasia negara.

Baca Juga [FULL] Pernyataan Denny Indrayana Terkait MK akan Ketok Palu Soal Pemilu Coblos Partai di https://www.kompas.tv/article/410906/full-pernyataan-denny-indrayana-terkait-mk-akan-ketok-palu-soal-pemilu-coblos-partai

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tulis Mahfud.

Sebelumnya Denny Indrayana menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup seperti zaman orde baru.

Denny menilai jika hal tersebut benar benar terjadi maka proses tahapan pemilihan umum legislatif akan terganggu.

Selain itu tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan chaos di tengah masyarakat.

Video Editor: Bara


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410908/respons-mahfud-md-soal-klaim-denny-indrayana-terkait-pemilu-coblos-partai
Dianjurkan