Deolipa Sebut Keterangan Saksi JPU di Sidang Lanjutan Perkara Penipuan Natalia Rusli Meringankan
  • 11 bulan yang lalu
Sidang perkara Penipuan dan Penggelapan korban KSP Indosurya, dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023).

Dalam persidangan kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Saki tersebut yakni Junifert Girsang dan Rayong Djunaedi.

Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, menilai dari kedua orang saksi yang dihadirkan pihak JPU, sangatlah menguntungkan bagi pihaknya.





#DeolipaYumala #KSPIndosurya #NataliaRusli


Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/23/214104/deolipa-sebut-keterangan-saksi-jpu-di-sidang-lanjutan-perkara-penipuan-natalia-rusli-meringankan

Video Editor: /Zay
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan