Dicekoki Miras Oplosan, Siswi SMP Digilir 5 Pemuda

  • tahun lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang anak di bawah umur berinisial PG (14) yang masih duduk dibangku SMP di Grobogan, Jawa Tengah mengalami trauma pasca kejadian yang menimpanya.

Ia mengaku diperkosa oleh 5 orang pemuda kenalannya di tiga lokasi berbeda. Sebelumnya, PG mengaku telah dicekoki minuman keras oplosan. Korban yang mabuk akibat minum miras oplosan kemudian disetubuhi paksa dengan disertai ancaman oleh para pelaku di areal persawahan.

Lokasi pemerkosaan selanjutnya bergeser ke areal persawahan yang ada di Kecamatan Brati, Grobogan lalu yang terakhir di salah satu rumah tersangka di Kelurahan Grobogan.

"Kumpul bersama-sama terus minum-minuman keras. (sudah berapa lama) baru satu kali pak," kata IF, pelaku.

Sementara itu AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Kasat Reskrim Polres Grobogan menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya yang dilanjutkan laporan ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Grobogan kemudian menetapkan 5 pemuda asal Kecamatan Grobogan sebagai tersangka yaitu DR (17), IF (18), AS (20), AM (23) dan IP (20). Dari 5 tersangka, 3 pelaku dihadirkan dalam gelar perkara, sementara itu 1 pelaku yang masih di bawah umur dan 1 orang lagi masih buron.

"Modus operandinya para pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman terhadap korban, anak tersebut, untuk bisa melancarkan aksinya, " ungkap AKP Kaisar.

Para pelaku dijerat pasal 81 subsider pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

#mirasoplosan #grobogan #pemerkosaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408028/dicekoki-miras-oplosan-siswi-smp-digilir-5-pemuda