Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mayat Dicor

  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Pra rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik usaha air minum isi ulang, Irwan Hutagalung (53) yang jasadnya dimutilasi menjadi 4 bagian dan dicor, Jumat (12/05/2023) siang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pra rekonstruksi ini ada 102 adegan dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas alur peristiwa dan mengkroscek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Dari hasil pra rekonstruksi belum ditemukan adanya fakta baru. Keterangan pelaku Husen (28) masih konsisten dengan keterangan yang diberikan pada pihak kepolisian.

"Hari ini total ada 102 adegan, namun hari ini kita ambil yang pokok-pokok saja, karena ada beberapa adegan yang ada di luar. Untuk sementara dari hasil pra rekonstruksi tidak ada temuan baru, " ungkap Iptu Dionisius Yudi Cristiano, Kanit Resmob Polrestabes Semarang.

Sementara untuk saksi kunci yang masih dibawah umur, berinisial I (16) yang merupakan penjual angkringan tidak dihadirkan pada saat pra rekonstruksi, sehingga peran saksi kunci diperagakan saksi pengganti. Rencananya rekonstruksi akan dilakukan minggu depan dengan menghadirkan saksi kunci.

#prarekonstruksi #tembalang #mutilasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406186/polisi-gelar-pra-rekonstruksi-kasus-mutilasi-mayat-dicor

Dianjurkan