Diperiksa Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Wamenkumham Eddy Hieriej, Keponakan Berharap Tak Ditahan Bareskrim
  • 11 bulan yang lalu
Archi Bela keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Eddy.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono berharap penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Ia merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Di samping itu, kata Slamet, pihaknya juga telah mengupayakan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/11/110535/diperiksa-jadi-tersangka-kasus-yang-dilaporkan-wamenkumham-eddy-hieriej-keponakan-berharap-tak-ditahan-bareskrim

#wamenkumham #EddyHieriej #ArchiBela

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan