Dituduh Sebagai Provokator, Seorang Pria Dikeroyok Oknum Pegawai PJTKI

  • tahun lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Ipung Purnomo, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, menjadi korban pengeroyokan. Pria 49 tahun ini, dianiaya oknum pegawai PJTKI hingga harus dirawat 3 hari di rumah sakit.

Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada 29 April lalu di dalam kantor PT Sugih Jaya Sentosa, salah satu PJTKI di Kecamatan Kandat. Ia dituduh sebagai provokator gagalnya pendaftaran 15 calon TKI di perusahaan tersebut.

Korban dianiaya dan diminta ganti rugi sebesar 150 juta Rupiah oleh para pelaku. Korban akhirnya selamat dan mampu keluar dari kantor itu, setelah menghubungi pamannya dan langsung melaporkan hal itu ke Polisi.

Sementara itu, sampai saat ini Polisi masih belum melakukan penahanan kepada para pelaku. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolsek Kandat masih belum bisa memberikan keterangan.

Sementara itu, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, korban harus membayar biaya sendiri. Saat ini korban mengalami trauma dan ketakutan, akan ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh pelaku saat itu.

#kediri #kriminal #penganiayaan #pjtki #tki #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405460/dituduh-sebagai-provokator-seorang-pria-dikeroyok-oknum-pegawai-pjtki

Dianjurkan