Update! Korban Staycation Penuhi Panggilan Polisi, Didampingi 2 Saksi dan Kuasa Hukum
  • 11 months ago

Penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi memanggil AD korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, Rabu (10/5) 

 

AD dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bosnya. Tim Kuasa Hukum AD mengatakan korban dimintai keterangan selama 4 jam dengan 35 pertanyaan. 

 

Selain itu, 2 saksi yang dibawa merupakan teman dekat dan rekan kerja korban. Tim Kuasa Hukum juga turut melampirkan bukti tambahan berupa dokumen baru. 

 

Kontributor: Didit junaidi 

Produser: Akira Aulia W