Diduga Sengaja Rintangi Proses Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi ditahan oleh KPK, sesudah pemeriksaan.

Stefanus ditahan atas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.

Stefanus resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam sejak Selasa (9/05) pagi.

Wakil Ketua Umum Nurul Ghufron KPK menyebut, Stefanus diduga sengaja merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

''Ditemukan adanya fakta-fakta dan dugaan perbuatan hukum berupa tindakan kesengajaan merintangi baik secara langsung ataupun tidak langsung atas penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe'', jelas Ghufron.

Baca Juga Ini 4 Perbuatan Obstruction of Justice Pengacara Lukas Enembe hingga jadi Tahanan KPK di https://www.kompas.tv/article/405193/ini-4-perbuatan-obstruction-of-justice-pengacara-lukas-enembe-hingga-jadi-tahanan-kpk





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405337/diduga-sengaja-rintangi-proses-penyidikan-pengacara-lukas-enembe-ditahan-kpk

Dianjurkan